Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2016
Gambar
                                              Polisi tangkap pemakai di hotel  Polsek galaxy menangkap 2 orang pemakai narkotika di hotel green, Bekasi Barat. Sebuah lintingan ganja ditemukan dalam penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan sabtu 27 agustus 2016, sekitar pukul 21.00 WIB. Adapun pemakai tersebut adalah berinisal HS dan ET. Penangkapan HS dan ET diawali dengan pengintaian polisi yang mendapat laporan dari rekan kedua tersangka yang sudah ditangkap di hari-hari sebelumnya. Benar saja, setelah dilakukan penyidikan peyidik polsek galaxy menangkap HS dan ET di lantai 5 kamar nomor 504. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan informasi yang di peroleh dari HS dan ET sampai penyidik bisa menemukan siapa penjual barang haram tersebut. Kini HS dan ET mendekam di lapas bulakapal, Bekasi Timur. Akibat perbuatannya, kedua tersangka HS dan ET dijerat pasal 111 dan pasal 127. Jaksa memutuskan bahwa kedua tersangka ini baru mencoba maka mereka di jerat